Kapolda Metro Jaya Tegaskan Hercules Bisa Dipidana karena Hina Jenderal 

"Bisa masuk dalam kategori penghinaan, penistaan secara lisan kepada orang yang sangat terhormat,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan Ketua Umum GRIB Jaya Hercules Rosario de Marshall bisa dipidana karena menghina purnawirawan TNI

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto buka suara soal pernyataan Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Hercules Rosario de Marshall yang telah menyinggung sejumlah purnawirawan TNI. 

Karyoto menyatakan jika pernyataan itu masuk dalam katagori penistaan dan penghinaan Hercules bisa dipidana. Terlebih pernyataan itu disampaikan secara lisan dan ditunjukan kepada orang yang sangat terhormat.

“Kami juga kemarin sebelum ada laporan pun kami sudah menjadi bahan diskusi, apakah perbuatan yang bersangkutan seperti Hercules mengatakan ini, bisa masuk dalam kategori penghinaan, penistaan secara lisan kepada orang-orang yang secara umum adalah orang orang yang sangat terhormat,” katanya.

Saat memberikan keterangan yang dikutip pada Minggu 11 Mei 2025, Karyoto pun meminta pihak-pihak yang merasa dirugikan segera membuat laporan ke polisi. Mantan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menegaskan Polda Metro Jaya akan langsung menindaklanjuti laporan yang masuk.

Sementara itu Pangdam Jaya Mayjen Rafael Granada Baay menilai pernyataan Hercules sudah masuk ke ranah hukum. Rafael menegaskan jika penghinaan itu ditujukan ke prajuritnya, dirinya pasti akam bertindak. 

“Jelas ya tadi, itu ranah hukum. Saya TNI aktif, jadi kalau kepada prajurit saya, saya pasti bertindak. Yang tadi disampaikan (Kapolda) sudah ranah hukum,” kata Rafael. 

Seperti diketahui, Ketua Umum GRIB Jaya Hercules Rosario de Marshall telah membuat sejumlah pernyataan kontroversial. Dalam beberapa kesempatan mantan preman Tanah Abang Jakarta itu bahkan sempat menghina para purnawirawan TNI.

Salah satunya dengan mengatakan mantan Wakil Rektor Universitas Pertahanan (Unhan) Mayjen (Purn) Rondon Pedrason sebagai 'Jenderal Ompong.' Hercules tidak terima lantaran Rondon menyatakan ingin menumpas organisasi kemasyarakatan atau Ormas.

Pernyataan kontroversial itu dinyatakan Ketum GRIB Jaya setelah dirinya merasa tak terima terkait pernyataan sang purnawirawan TNI yang ingin menumpas ormas.

"Kalau mantan Bapak Jenderal ini dulu masih aktif tidak berani bilang tumpas, sekarang udah pensiun, udah gigi ompong, bilang tumpas. Gigit pakai apa?" katanya.

Hercules juga pernah menyebut mantan Wadanjen Kopassus sekaligus Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen (Purn) Sutiyoso sebagai orang sudah bau tanah. Pernyataan itu disampaikan lantaran Sutiyoso mendukung rencana Mendagri Tito Karnavian melakukan revisi terhadap Undang-Undang (UU) Ormas.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mengatakan tidak nyaman melihat anggota ormas mengenakan baret merah sehingga terlihat mirip dengan prajurit Kopassus. 

"Pak Sutiyoso itu ngapain, gak usahlah menyinggung ormas, sudahlah kalau saya bilang mulutmu sudah bau tanah. Gak usah nyinggung-nyinggung kita. Orang boleh takut sama Pak Sutiyoso, saya gak takut," kata Hercules di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa 29 April 2025.

Belakangan, Hercules meminta maaf kepada Sutiyoso.

"Karena Pak Sutiyoso dari Komando Pasukan Khusus Baret Merah, saya sangat  hormat dan kagum dengan beliau," ungkap Hercules.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com