Minyakita Dijual di Atas HET, Kemendag: Ditoleransi Asal Tidak Terlalu Tinggi

Sesuai Permendag No41/2022, Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita Rp14.000 tapi di pasaran dijual Rp15.000 per liter

Mendag Zulkifli Hasan saat acara peluncuran Minyakita Rabu 6 Juli 2022

Para pedagang sembilan bahan pokok atau sembako mengeluhkan sulitnya menjual minyak goreng merek Minyakita. Hal itu lantaran minyak goreng kemasan sederhana itu dijual seharga Rp15.000 per liter. Padahal sesuai aturan, seharusnya Minyakita dijual dengan harga Rp14.000 per liter.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengakui Minyakita saat ini dijual di atas HET. Meski di beberapa tempat ada yang menjual sesuai HET, yakni Rp14.000 tapi menurut Isy, rata-rata minyak goreng yang merek dagangnya dimiliki Kemendag itu dijual seharga Rp15.030 per liter.

"Jadi memang di pasar-pasar kan ada perbedaan, tapi rata-rata nasional memang sudah Rp15.030 per liter untuk Minyakita. Jadi aman, karena masih ada yang Rp14.000 (per liter)," ujarnya.

Berbicara saat mengunjungi Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat, Kamis 30 November 2023, Isy menerangkan harga Minyakita di atas HET karena pedagang membelinya bukan dari agen resmi atau tangan kedua. Akibatnya terjadi perbedaan harga dengan yang sudah ditentukan.

"Karena mereka memperolehnya bukan dari agen resmi, biasanya dari tangan kedua. Jadi agak naik sedikit dibanding HET," jelasnya.

Meski dijual di atas HET, Kemendag menurut Isy masih memberikan tolerasi. Asalkan harganya tidak terlalu jauh dari ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

"Bukan nggak apa-apa (naikin harga di atas HET), tapi bisa ditoleransi sepanjang tidak terlalu tinggi, kan kalau mau kita lakukan penegakan hukum ke pedagang-pedagang gitu kan kasihan," ujar Isy Karim.

Minyakita adalah minyak goreng kemasan sederhana yang merek dagangnya dimiliki Kementerian Perdagangan (Kemendag). Merek dagang Minyakita juga sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 41 Tahun 2022, HET minyak goreng yang diluncurkan pertama kali pada Rabu 6 Juli 2022 itu adalah Rp14.000 per liter.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com