Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng., IPU buka suara soal iuran pengembangan institusi (IPI) mahasiswa baru tahun 2025/2026 yang mencapai Rp120 juta.
Heri mengatakan IPI atau yang kerap disebut uang pangkal sejumlah itu hanya berlaku bagi mahasiswa baru yang masuk melalui jalur mandiri dengan golongan tertentu.
Sedangkan untuk mahasiswa yang lolos dari jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) hanya akan dikenakan biaya uang kuliah tunggal atau UKT saja. Saat memberikan keterangan, seperti dikutip pada Minggu 11 Mei 2025, Heri menegaskan IPI menerapkan IPI yang berkeadilan.
"IPI-nya UI itu IPI yang berkeadilan," ujarnya.
Heri memastikan tidak ada kenaikan biaya apa pun bagi mahasiswa baru UI, baik UKT maupun IPI. Semuanya sesuai dengan ketentuan dalam Surat Keputusan Rektor Nomor 68/SK/R/UI/2025 yang dikeluarkan pada 5 Mei 2025.
Terkait penetapan IPI, Heri menuturkan hal itu lantaran selama ini anggaran UI yang bersumber dari pemerintah hanya 20 persen dalam satu tahun.
Mantan Dekan Fakultas Teknik UI ini menjelaskan UKT dan IPI hanya memenuhi 40 persen dari total kebutuhan anggaran. Sedang 40 persen lainnya berasal dari hasil kerja sama UI di bidang pendidikan seperti penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Peraih gelar Doktor dari Universitas Tohoku, Jepang ini menambahkan tarif UKT dan uang pangkal dikenalan kepada mahasiswa sesuai dengan kemampuan ekonomi masing-masing. Mahasiswa tidak mampu bahkan membayar IPI nol rupiah.
"Yang tidak mampu tentunya akan membayar IPI nol rupiah, baik jalur seleksi nasional maupun seleksi mandiri. UKT bisa sampai Rp 500 ribu," ujarnya.
Heri pun menjamin tidak akan ada mahasiswa UI yang kuliahnya terhenti karena kendala biaya. Kalau pun ada, mantan Direktur Pengelolaan Kekayaan Intelektual
Kemenristek ini meminta mahasiswa melapor ke rektorat.
"Rektor UI akan jadi bapak angkat bagi semua mahasiswa UI, kami jamin beasiswa," kata Heri.
Sebelumnya, sejumlah mahasiswa UI yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Ikatan Keluarga Mahasiswa Fakultas Kedokteran mengeluhkan IPI yang dianggap terlalu mahal. Bahkan nilainya enam kali lipat UKT tertinggi.
"IPI di beberapa program studi, hampir enam kali lipat dari biaya UKT tertinggi. Namun tidak ada publikasi eksplisit apapun sebelum pengumuman ini (SK) mengenai urgensi pemberlakuan kembali IPI," demikian tulis mahasiswa dalam unggahan di akun Instagram @kastratfkui.
Dalam tulisan yang diunggah pada Jumat 9 Mei 2025 itu mahasiwa memint penetapan IPI dibatalkan.
"Rekomendasi membatalkan penerapan IPI pada jalur PPKN, seleksi jalur prestasi, dan SIMAK UI reguler 2025/2026," tulis mahasiswa.