Guru Besar Kedokteran Tak Lagi Percaya Menkes Budi Gunadi, Kemenkes Tidak Masalah

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dinilai telah menurunkan mutu sistem pendidikan kedokteran dan kesehatan nasional

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tidak lagi dipercaya oleh guru besar kedokteran dari 23 universitas di Indonesia

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak mempermasalahkan pernyataan 372 guru besar fakultas kedokteran dari 23 universitas di Indonesia yang tidak lagi percaya terhadap Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Kemenkes menyebut telah mengundang para guru besar untuk berdialog. Namun tidak mendapat tanggapan.

"Kementerian Kesehatan telah mengundang forum tersebut untuk berdialog secara langsung, namun undangan tersebut tidak direspons positif," ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan Widyawati.

Saat memberikan keterangan yang dikutip pada Jumat 13 Juni 2025, Widyawati menyayangkan para guru besar yang mengabaikan undangan tersebut. Pasalnya Kemenkes ingin bertukar pikiran dengan para guru besar. Widyawati menyebut pihaknya menilai akademisi mempunyai peran penting dalam membangun perbaikan sistem kesehatan nasional. 

"Bukan hanya terjebak pada narasi yang mendiskreditkan, melainkan saling menguatkan dalam semangat kolaborasi dan kemajuan bangsa," ujar Widyawati.

Sebelumnya, 372 guru besar fakultas kedokteran menyatakan tidak percaya terhadap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Para guru besar menilai Budi Gunadi telah menurunkan mutu sistem pendidikan kedokteran dan kesehatan nasional.

"Kami tidak lagi dapat mengembalikan kepercayaan kami kepada Menteri Kesehatan untuk memimpin reformasi dan tata kelola kesehatan yang inklusif, adil, dan berlandaskan bukti," ujar para guru besar.

Saat membacakan deklarasi di aula Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis, 12 Juni 2025 dari 23 universitas di Indonesia itu memprotes kebijakan yang dianggap menurunkan mutu pendidikan dokter dan pelayanan kesehatan nasional. 

Para guru besar menyamaikan enam tuntutan, yakni pertama, menentang penyelenggaraan pendidikan dokter di luar sistem universitas. Kedua, keberatan dengan pemisahan fungsi akademik dari rumah sakit pendidikan. Ketiga, menolak pemindahan kolegium di bawah Kementerian Kesehatan. 

Keempat, tidak setuju dokter umum dilatih untuk bisa melakukan operasi caesar di daerah terpencil. Kelima, tidak ingin dokter dipindahkan atas nama penghilangan sentimen almamaterisme. Keenam menolak adanya pembingkaian negatif akan masalah perundungan di lingkungan dokter.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: [email protected]