Muhammadiyah Minta Dedi Mulyadi Tidak Ugal-ugalan Buat Kebijakan Soal Pendidikan 

PW Muhammadiyah Jawa Barat mengaku terdampak dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat menambah kuota siswa sekolah negeri menjadi 50 siswa per kelas 

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi diminta tidak membuat kebijakan soal pendidikan secara ugal-ugalan

Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Jawa Barat mengritik kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mewajibkan sekolah negeri menerima siswa baru sebanyak 50 orang per kelas. Kebijakan itu dinilai merugikan sekolah swasta, termasuk yang dikelola Muhammadiyah. 

Sekretaris PW Muhammadiyah Jawa Barat Iu Rusliana mengatakan sekolah-sekolah yang dikelola Muhammadiyah mengalami penurunan jumlah siswa yang mendaftar. Hal ini merupakan dampak dari kebijakan Dedi Mulyadi.

Saat memberikan keterangan yang dikutip pada Selasa 15 Juli 2025, Iu menuturkan seharusnya sebelum membuat kebijakan, gubernur terlebih dahulu berkonsultasi dengan pihak terkait, baik para ahli maupun pengelola sekolah.

"Secara umum bisa dikatakan kami sangat terdampak kebijakan tersebut di beberapa sekolah," ucapnya

Iu mencontohkan SMK Muhammadiyah di Garut yang tahun ini meluluskan 206 siswa tapi yang mendaftar 153 siswa baru. SMK Muhammadiyah 1 Cikampek tahun ini meluluskan 789 siswa sedangkan yang mendaftar 642 orang. Hal yang sama dialami sekolah Muhammadiyah di Sukabumi da Depok.

Dosen Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung ini menyebut keberadaan siswa-siswa baru sangat membantu sekolah. Pasalnya biaya studi para siswa berkontribusi terhadap operasional sekolah. Ia pun meminta Dedi Mulyadi menghargai perjuangan sekolah-sekolah swasta yang sudah membantu pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan.

"Kami berharap pemerintah kalau mau ngambil kebijakan dikaji dulu mendalam. Bukan apa-apa, karena kami swasta berjuang dari awal dari puluhan tahun lalu dari sejak Indonesia merdeka bahkan Muhammadiyah sebelum itu," ungkapnya. 

Iu memahami alasan Pemprov Jawa Barat menambah kuota rombongan belajar atau rombel dari semula maksimal 35 menjadi 50 siswa bertujuan untuk meningkatkan angka partisipasi kasar. Namun, Iu mengingatkan kualitas pembelajaran bisa menurun akibat penambahan jumlah siswa per kelas. 

Dosen Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka (Uhamka) Jakarta ini pun meminta agar Dedi Mulyadi banyak bertanya kepada pakar pendidikan.  Terlebih di Jawa Barat banyak kampus terkemuka yang dapat memberikan pandangan terkait itu.

Iu menekankan agar sebagai Gubernur, Dedi Mulyadi tidak membuat kebijakan secara ugal-ugalan.

"Jangan ugal-ugalan mengambil kebijakan, hargai perjuangan (sekolah) swasta yang selama ini melakukan upaya proses pendidikan yang itu tidak bisa ter-cover oleh negara," ucap Iu.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuat kebijakan SMA dan SMK negeri menerima maksimal 50 murid dalam satu kelas. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 463.1/Kep/323-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah Jenjang Pendidikan Menengah di Provinsi Jawa Barat.

Dedi berdalih keputusan itu dibuat untuk menurunkan angka anak putus sekolah di Jawa Barat yang saat ini cukup tinggi. Dedi menyatakan kebijakan itu berlaku paling lama sampai Januari 2026 sambil menambah kelas-kelas baru di sekolah negeri.

Saat memberikan keterangan, Sabtu 12 Juli 2025, politikus Partai Gerindra ini mengaku siap dihujat, dikritik dan digugat terkait keputusannya itu. 

"Pemimpin itu harus siap menerima hujatan, kritikan, tuntutan bahkan gugatan. Saya memetik pelajaran berharga dari para pendiri bangsa yang mengingatkan bahwa memimpin itu menderita," ucapnya.

Demi mendukung kebijakan tersebut, Pemprov Jawa Barat telah menyiapkan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk menambah kelas di sekolah-sekolah negeri. Direncanakan jumlah kelas akan bertambah hingga mencapai 736 ruangan.

Dedi menyebut kebijakan tersebut bersifat tentatif dan terutama di wilayah tertentu khususnya terpencil kekurangan sekolah. Sehingga anak-anak di sekitar sekolah dengan radius jauh bisa mendaftar ke sekolah tersebut. Sedangkan dengan daerah yang banyak sekolah maka tidak perlu menambah murid.

"Banyak orang yang menggoreng narasi penambahan jumlah murid maka banyak yang salah persepsi," kata mantan Bupati Purwakarta ini.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: [email protected]